VIBIZPORTAL.COM   Financial   Regional   Management   ICT   Shopping   Lifestyle   Fashion   Jobs & Career   Forum
Pusat Informasi Potensi Daerah Indonesia - Pariwisata & Investasi Usaha Search
Home
Ketegangan Indonesia-Malaysia (Tak) Sebatas Perbatasan Asean
Senin, 6 September 2010

(Berita DAerah-Nasional) Jauh sebelum timbul ketegangan Indonesia dan Malaysia, terutama di akar rumput, terkait masalah perbatasan pascapenangkapan tiga petugas sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan di perairan yang diklaim milik Indonesia, sejumlah konflik perbatasan telah terlebih dahulu mewarnai Asia Tenggara.

Sekalipun dalam tiga tahun terakhir 10 negara di kawasan tersebut sepakat mengakui Piagam ASEAN sebagai payung hukum yang akan mengikat status "persaudaraan" mereka namun bukan berarti konflik atau perbedaan pendapat mengenai garis batas masing-masing negara dapat dihindari.

Bahkan, tidak sedikit yang sempat menimbulkan konfrontasi terbuka. Ambil contoh kasus persengketaan perbatasan antara Thailand dan Kamboja yang meledak di tahun 2008.

Perseteruan yang berujung pada baku tembak antara militer kedua negara di sebuah kawasan di sekitar kuil kuno Preah Vihear yang berujung jatuhnya korban jiwa itu adalah salah satu kasus "menggantung" yang masih belum terselesaikan di ASEAN.

Organisasi kawasan itu pun tak dapat dengan leluasa mencampuri permasalahan itu sekalipun Kamboja telah mengangkat kasus itu ke forum ASEAN pada pertemuan ke-41 tingkat menteri luar negeri, akibat keengganan Thailand membahas masalah bilateral di tataran regional.

Diakui atau tidak, apabila melihat posisi 10 negara ASEAN maka konflik perbatasan adalah salah satu titik rentan yang setiap saat dapat memicu ketegangan, konflik atau bahkan konfrontasi terbuka.

Keberadaan ASEAN dalam 43 tahun terakhir boleh jadi mampu meminimalkan atau setidaknya "menunda" munculnya konfrontasi terbuka. Namun bukan berarti menghapus potensi yang ada.

Sekalipun berbagai perundingan panjang yang dilakukan oleh masing-masing negara --walau seringkali harus memakan waktu lebih dari 30 tahun seperti perundingan perbatasan antara Indonesia dan Vietnam-- beberapa diantaranya mulai membuahkan hasil.

Dalam insiden 13 Agustus di perairan sekitar Bintan, yang melibatkan tujuh nelayan Malaysia, tiga petugas sipil KKP dan kepolisian Malaysia, kedua negara mengklaim penangkapan itu dilakukan di perairan masing-masing beserta sederet bukti-bukti.

Insiden itu berbuntut panjang ketika sejumlah pihak di Indonesia merasa tidak puas dengan cara pemerintah dalam menangani insiden itu --terutama solusi "tukar guling" tiga petugas KKP dengan tujuh nelayan Malaysia yang dibantah oleh Kementerian Luar Negeri-- serta komentar "keras" dan penolakan Malaysia meminta maaf.

"Saya tegaskan tidak ada istilah "barter" . Tidak ada istilah tukar menukar, yang ada Malaysia telah memperoleh keterangan dari petugas KKP yang sifatnya keterangan, bukan pemeriksaan. Sementara itu, tujuh nelayan Malaysia yang sempat ditahan di Batam telah diperiksa oleh aparat hukum dan setelah diperiksa diputuskan dideportasi," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menjelang upacara perayaan kermerdekaan RI di Istana Negara.

Terkait dengan desakan berbagai pihak, termasuk anggota DPR-RI, agar Malaysia meminta maaf atas insiden 13 Agustus yang dipandang mereka sebagai penghinaan atas kedaulatan NKRI, Menlu Datuk Seri Anifah Aman menolak meminta maaf.

Anifah Aman justru mengecam aksi unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia dan mengeluarkan peringatan perjalanan bagi warganya yang hendak ke Indonesia.

Karena ASEAN

Menyikapi kecaman beberapa pihak di dalam negeri, termasuk anggota DPR, atas kinerja Kementerian Luar Negeri, dan komentar pihak Malaysia, Menlu Marty menegaskan kepemimpinan Indonesia sebagai negara pendiri dan negara penengah di ASEAN menjadi satu pertaruhan besar bagi negeri ini di balik perselisihan perbatasan laut dengan Malaysia.

Di temui di Nusa Dua, Bali, Kamis (2/9), ia mengatakan bahwa Indonesia dalam menghadapi masalah dengan sesama negara ASEAN akan memperjuangkan dan memastikan kedaulatan melalui cara tepat, yaitu diplomatik.

"Karena yang sedang dipertaruhkan bukan cuma masalah Indonesia dan Malaysia saja, tetapi lebih jauh posisi Indonesia di ASEAN. Ini taruhannya. Indonesia tidak biasa menjadi bagian dari masalah melainkan menjadi pengentas masalah," katanya.

Pada 2011 Indonesia adalah ketua bergilir ASEAN menggantikan Vietnam.

Ia menepis anggapan sementara kalangan di dalam negeri bahwa menempuh jalur diplomasi formal untuk mengentaskan perselisihan dengan Malaysia adalah suatu bentuk kelemahan.

Komentar Menlu itu merupakan pengulangan dari pernyataan resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai status hubungan Indonesia-Malaysia.

Bertempat di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (1/9) malam, Presiden meminta rakyat Indonesia agar tetap menjaga citra dan martabat bangsa dalam menyikapi situasi dengan Malaysia belakangan ini.

"Cara menangani hubungan Indonesia dan Malaysia akan disimak dan diikuti oleh negara sahabat di Asia dan dunia internasional," tutur Presiden.

Ia menambahkan, sebagai negara pendiri ASEAN, Indonesia sering jadi panutan dalam menyelesaikan konflik di negara ASEAN dan belahan bumi yang lain.

Dari sikap resmi Pemerintah Indonesia, tampaknya ASEAN memang menjadi salah satu pagar yang menahan munculnya sikap keras Indonesia kepada Malaysia seperti pengalaman pada pemerintahan di masa lalu.

Bukan sekedar perbatasan

Terkait masalah sengketa perbatasan, Presiden Yudhoyono dalam kesempatan yang sama menginginkan agar perundingan yang akan dilangsungkan kembali mulai 6 September 2010 dapat mencapai kata sepakat.

"Dengan demikian, dengan dapat dicegahnya ketegangan dan benturan-benturan yang tidak perlu, saya yakin permasalahan, hubungan baik dan kerjasama bilateral antara Indonesia-Malaysia akan berkembang lebih luas," katanya.

Menurut Menlu, pada 6 September 2010, kedua pemerintah akan melakukan pertemuan di Kota Kinabalu, Negara Bagian Sabah, Malaysia, dengan agenda membahas masalah perbatasan.

Perundingan yang dilakukan meliputi perundingan batas wilayah darat dan maritim termasuk di wilayah selat Singapura, dan perairan Sulawesi, atau perairan Ambalat.

Sebelumnya, Menlu menjelaskan (18/8) bahwa Malaysia belum siap karena masih belum menyelesaikan masalah batas laut yang tidak berjauhan dengan Singapura.

Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana, mengatakan, perundingan batas wilayah laut antara Indonesia dan Malaysia tidak mungkin dipercepat atau diselesaikan dalam waktu singkat karena kedua pihak akan mempertahankan klaim masing-masing.

Di wilayah laut, kedaulatan terkait dengan laut teritorial (territorial sea), sedangkan hak berdaulat terkait dengan Zona Ekonomi Eksklusif (Economic Exclusive Zone) dan Landas Kontinen (Continental Shelf).

Menurut Hikmahanto, perundingan semacam itu membutuhkan daya tahan dan kesabaran luar biasa.

Bila salah satu negara tidak sabar maka ketidaksabaran itu harus dibayar mahal.

"Mereka akan melepaskan klaim kedaulatan dan atau hak berdaulat atas ketidaksabarannya," katanya.

Hikmahanto mengatakan, prinsip yang harus dipegang dalam perundingan batas wilayah adalah lebih baik sabar daripada harus kehilangan kedaulatan dan atau hak berdaulat.

Terlepas dapat atau tidak dapat dipercepatnya penyelesaikan sengketa perbatasan kedua negara, benarkah akar ketegangan berulang Indonesia-Malaysia beberapa tahun terakhir bersumber pada belum selesainya masalah perbatasan?

Sebut saja kasus penganiayaan Ceriyati, tenaga kerja Indonesia melompat dari lantai 15 flat majikannya karena tidak tahan siksaan, pemukulan wasit Indonesia Donald Peter oleh polisi Malaysia, kasus yang melibatkan penangkapan Musliana Nurdin isteri Atase Pendidikan Kedutaan Besar Indonesia oleh Relawan Rakyat Malaysia (Rela) karena diduga pendatang gelap pada Oktober 2007 serta insiden klaim sejumlah kesenian tradisional Indonesia oleh Malaysia.

Bukan rahasia setiap insiden itu selalu memicu sentimen negatif terhadap Malaysia di Indonesia, terutama karena hampir tidak pernah adanya kata maaf dari negara tetangga itu, padahal Malaysia bukan satu-satunya negara yang memiliki kasus perbatasan yang belum tuntas dengan Indonesia.

Pasang surut hubungan dua negara yang saling bertetangga boleh jadi dianggap sebagai sesuatu yang wajar terjadi oleh sejumlah pihak.

Tapi, bukankah perselisihan yang selalu terulang merupakan tanda dari pondasi hubungan yang rapuh? Dan mungkin upaya untuk memperbaikinya lebih dari sekedar menarik garis tegas di perbatasan kedua negara.
(ma/MA/ant-Gusti NC Aryani)


No page